Upaya pencegahan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan di Kawasan Teluk Saleh dalam bentuk mendukung pengelolaan Kawasan Konservasi dan Perikanan Berkelanjutan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menggandeng Kedokteran Kelautan Universitas Mataram, Forum Ilmiah Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan (FIP2B) Nusa Tenggara Barat, BPJS Ketenagakerjaan serta Non Goverment Organization (NGO) WCS dan Yayasan Bentang untuk mensosialisasikan dampak penggunaan alat bantu kompresor bagi ekosistem laut dan kesehatan kepada nelayan di Dusun Gili Tapan Desa Labuhan Sangoro Kecamatan Maronge.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 26-28 Oktober 2023 ini dihadiri kurang lebih sekitar 70 masyarakat Gili Tapan Desa Labuhan Sangoro yang terdiri dari nelayan dan istri nelayan. Acara diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa Labuhan Sangoro, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Pelarangan Penggunaan Kompressor sebagai ABPI sesuai ketentuan UU No. 45 Tahun 2009 Pasal 9 Junto Pasal 85 dan PERDA NTB No. 8 Tahun 2020 Pasal 11, Pasal 19 dan Pasal 21, Pengelolaan Perikanan Kakap Kerapu Berkelanjutan (PERGUB NTB No. 55 Tahun 2023) serta Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (UU No. 7 Tahun 2016) yang disampaikan oleh Sugianur, S.Pi selaku Pengawas Perikanan Ahli Muda pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Pada kesempatan yang sama beliau menghimbau kepada seluruh nelayan pengguna alat bantu penangkapan kompresor untuk perlahan-lahan mencari alternatif penangkapan menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan, selain itu juga dalam mendukung kampanye ini Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB siap membantu memfasilitasi nelayan maupun kelompok masyarakat pesisir dalam hal mendapatkan sarana dan prasarana penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
Selanjutnya penyuluhan dan edukasi tentang Dampak Penggunaan Kompressor Terhadap Kesehatan Nelayan yang disampaikan oleh Tim Medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram Prodi Kedokteran Kelautan, pada kesempatan ini tim yang dipimpin oleh dr. Farah menjelaskan terkait dengan dampak dari penggunaan alat bantu kompresor bagi tubuh yang digunakan dalam jangka waktu yang lama serta bagaiamana penanganan terhadap korban yang terkena dekompresi dari akibat penangkapan ikan menggunakan alat bantu kompresor.
Sesi terakhir oleh BPJS Ketenagakerjaan yang memaparkan tentang produk-produk BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), harapan nya dengan tingkat resiko pekerjaan yang dilakukan oleh nelayan ini cukup tinggi para nelayan mau mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan jamin keselamatan kerja kedepannya.
Pada akhir kegiatan yaitu sesi diskusi serta pemeriksaan kesehatan gratis kepada Nelayan di Dusun Gili Tapan dari sore hingga malam hari untuk melihat tingkat kesehatan nelayan yang terdapat disana. Rangkaian kegiatan sosialisasi dampak penggunaan alat bantu penangkpan kompresor ini ditutup dengan kegiatan menyelam bersama disekitar Pulau Pakka dusun Gili Tapan Desa Labuhan Sangoro.