Labuhan Sangoro, 21 Februari 2025 – Kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah pesisir dan perikanan berkelanjutan yang berlokasi di Gili Tapan ini dilakukan untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang tepat jatuh pada tanggal 21 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Samawa, serta kelompok masyarakat seperti Pokmaswas, Pokdarwis, dan kelompok nelayan setempat. Dengan jumlah peserta mencapai 75 orang, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah untuk pelestarian lingkungan pesisir dan keberlanjutan perikanan.
Kegiatan ini terdiri dari dua sesi utama, yaitu sosialisasi pengelolaan sampah pesisir dan perikanan berkelanjutan. Pada sesi pertama, Dinas Lingkungan Hidup memberikan pemaparan mengenai tata kelola sampah pesisir. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membentuk pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga. Mengingat masih rendahnya kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan, kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
Sesi kedua dalam kegiatan ini diisi dengan sosialisasi tentang perikanan berkelanjutan yang disampaikan oleh Bapak Fahruddin M.Si., dosen dari Universitas Teknologi Sumbawa. Dusun Gili Tapan, yang terletak di Teluk Saleh, merupakan wilayah pesisir yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. Mereka umumnya menggunakan alat tangkap berupa panah berkompresor. Oleh karena itu, edukasi mengenai cara menjaga regenerasi ikan di laut menjadi sangat penting, terutama dengan memastikan bahwa penangkapan ikan dilakukan sesuai dengan ukuran yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB No. 55 Tahun 2023.
Peraturan ini tidak hanya mengatur ukuran ikan yang boleh ditangkap, tetapi juga jenis jaring dan mata pancing yang digunakan oleh nelayan. Pengelolaan perikanan yang berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan, terutama ikan kakap dan kerapu yang menjadi komoditas utama masyarakat pesisir. Dengan adanya pengelolaan yang baik, keberlanjutan sumber daya ikan dapat terjaga sehingga manfaatnya dapat dinikmati tidak hanya oleh generasi saat ini, tetapi juga oleh generasi mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan penjelasan yang mendalam mengenai isi dan implementasi Peraturan Gubernur NTB No. 55 Tahun 2023. Tidak hanya itu, pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut dan sumber daya ikan juga ditekankan, mengingat masyarakat pesisir sangat bergantung pada sektor perikanan untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan mereka. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah pesisir. Dinas Lingkungan Hidup juga membuka peluang bagi siapa saja yang ingin memberikan donasi atau bantuan secara sukarela guna mengatasi kendala yang ada di Pulau Tapan. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, universitas, dan masyarakat, diharapkan tercipta keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestariannya, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir di Dusun Gili Tapan.

